Kemenag Usul Gaji Guru Madrasah Non-ASN Setara PNS, Anggaran Rp37,95 Triliun

Binti Mufarida
Menag Nasaruddin Umar. (Foto: Istimewa)

Pertama, skema penghasilan setara gaji pokok PNS Golongan IVa dengan masa kerja 10 tahun, yakni Rp3,83 juta per bulan. Dengan perhitungan 13 bulan, kebutuhan anggaran untuk skema ini mencapai Rp37,95 triliun.

Kedua, skema penghasilan yang disesuaikan dengan pendapatan terendah atau UMK Banjarnegara, sekitar Rp2,02 juta. Kemenag memperhitungkan penghasilan Rp2,32 juta per bulan selama 13 bulan, dengan kebutuhan anggaran mencapai Rp23,1 triliun.

Ketiga, skema penghasilan setara gaji pokok Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan masa kerja nol tahun, yakni Rp3,20 juta per bulan. Dengan perhitungan 13 bulan, kebutuhan anggaran untuk skema ini mencapai Rp31,69 triliun.

Selain persoalan kesejahteraan tenaga pendidik, Kemenag menyoroti besarnya peran masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan madrasah. Dari total 88.124 satuan pendidikan madrasah secara nasional, sebanyak 84.039 lembaga atau 95,4 persen merupakan madrasah swasta. Sementara itu, madrasah negeri berjumlah 4.085 lembaga atau 4,6 persen.

“Fakta ini menunjukkan bahwa peran terbesar penyelenggaraan pendidikan madrasah ditopang oleh masyarakat melalui lembaga swasta. Jadi masyarakat justru luar biasa kontribusinya terhadap dunia kependidikan kita, terutama di Kemenag ini,” ujar Nasaruddin.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
4 hari lalu

DPR Sepakat Gaji Guru dan Nakes PPPK Daerah Ditanggung Pusat, Siapkan Anggaran Rp23 Triliun

1 bulan lalu

Legislator Perindo Syamsuriansyah Perjuangkan Kenaikan Gaji Guru PPPK Lombok Barat

3 bulan lalu

Prabowo Akui Gaji Guru hingga Lapangan Kerja Kurang: Kita Diberi Mandat untuk Selesaikan

3 bulan lalu

Prabowo: Kita Butuh Uang untuk Layanan Kesehatan Terbaik hingga Bayar Gaji Guru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal