Kemenag Usul Pemenang MTQ Diangkat Jadi PNS: Penghargaan Jangka Panjang

Widya Michella
Kemenag mengusulkan pemenang MTQ bisa diangkat menjadi PNS. (Foto: Ilustrasi/dok Pemkab Tanah Laut)

JAKARTA, iNews.id - Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin mengusulkan agar juara pada perhelatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) bisa diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Menurutnya, hal ini perlu diupayakan sebagai bentuk penghargaan jangka panjang bagi para peserta MTQ.

"Serupa Olimpiade di dunia olahraga, mesti ada penghargaan jangka panjang untuk mereka (peserta MTQ) yang menyabet gelar juara, termasuk diangkat menjadi PNS,” kata Kamaruddin, Jumat (22/9/2023).

Pada kesempatan itu, Kamaruddin juga antusias membahas persiapan MTQ ke-40 Tingkat Provinsi Sumatra Barat yang bakal digelar pada 28 November hingga 3 Desember 2023 mendatang di Kabupaten Solok Selatan. Menurut Dirjen, MTQ menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas keberagamaan masyarakat.

“Gelaran ini selalu mendapatkan perhatian dari publik. Sebab, mereka (peserta MTQ) membaca, menghafal, dan menyiarkan Al-Qur’an ke masyarakat,” ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
21 jam lalu

Jadwal Imsak Jakarta 15 Maret 2026, Lengkap dengan Niat Puasa

Nasional
3 hari lalu

Menteri Agama: ASN Kemenag Dilarang Pakai Kendaraan Dinas buat Mudik

Megapolitan
3 hari lalu

Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 13 Maret 2026, Jangan Telat Sahur!

Megapolitan
4 hari lalu

Jadwal Imsak Bekasi Hari Ini 12 Maret 2026, Jangan Telat Sahur!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal