Kemenag Usul Pemenang MTQ Diangkat Jadi PNS: Penghargaan Jangka Panjang

Widya Michella
Kemenag mengusulkan pemenang MTQ bisa diangkat menjadi PNS. (Foto: Ilustrasi/dok Pemkab Tanah Laut)

JAKARTA, iNews.id - Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin mengusulkan agar juara pada perhelatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) bisa diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Menurutnya, hal ini perlu diupayakan sebagai bentuk penghargaan jangka panjang bagi para peserta MTQ.

"Serupa Olimpiade di dunia olahraga, mesti ada penghargaan jangka panjang untuk mereka (peserta MTQ) yang menyabet gelar juara, termasuk diangkat menjadi PNS,” kata Kamaruddin, Jumat (22/9/2023).

Pada kesempatan itu, Kamaruddin juga antusias membahas persiapan MTQ ke-40 Tingkat Provinsi Sumatra Barat yang bakal digelar pada 28 November hingga 3 Desember 2023 mendatang di Kabupaten Solok Selatan. Menurut Dirjen, MTQ menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas keberagamaan masyarakat.

“Gelaran ini selalu mendapatkan perhatian dari publik. Sebab, mereka (peserta MTQ) membaca, menghafal, dan menyiarkan Al-Qur’an ke masyarakat,” ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

UU ASN bakal Direvisi, Komisi II DPR Buka Peluang PPPK Diangkat Jadi PNS 

Nasional
12 hari lalu

Guru Madrasah Gelar Aksi Demo di Istana Besok 30 Oktober, Ini Respons Kemenag

Buletin
12 hari lalu

Biaya Haji Turun Rp2 Juta, Segini yang Dibayar Jemaah

Nasional
14 hari lalu

Kemenag Kumpulkan Peneliti dari 31 Negara, Jawab Isu Islam hingga Teknologi

Nasional
15 hari lalu

Kemenag: Dirjen Pesantren akan Ditentukan Presiden Prabowo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal