“Kemnaker berkomitmen menyediakan pekerjaan layak, menjamin perlindungan sosial, dan meningkatkan martabat serta kesejahteraan tenaga kerja domestik,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPP PDIP Bidang Tenaga Kerja dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Mercy Barends membeberkan sejumlah rekomendasi yang bisa dilakukan partainya dalam memberikan perlindungan kepada Pekerja Indonesia baik domestik maupun migran.
Dia menyebut, PDIP perlu menegaskan posisi ideologisnya dan hadir sebagai partai pro-pekerja, serta menyiapkan Sistem Manajemen Kasus Tenaga Kerja dan Perlindungan Migran Indonesia (TKP2MI) terpadu berbasis struktral partai dengan membentuk sayap partai.
Dia menambahkan, kerja sama multipihak sangat diharapkan dalam perlindungan pekerja. Pemerintah, dunia usaha, serikat buruh, termasuk partai politik perlu berkolaborasi.
“Melakukan penguatan kapasitas kader dan relawan partai sebagai pendamping dan paralegal TKP2MI serta melakukan fungsi integrasi secara secara kolaboratif lintas multi-pihak untuk fungsi advokasi, pendampingan dan pemulihan fisik, psikososial, hukum, pemberdayaan ekonomi dan administrasi secara holistik dan terpadu,” tuturnya.