Perhatian! Perusahaan Wajib Laporkan Lowongan Kerja ke Kemnaker Mulai 2026

Iqbal Dwi Purnama
Kemnaker akan mewajibkan seluruh perusahaan untuk melaporkan kebutuhan tenaga kerja atau lowongan kerja mulai tahun 2026. (Foto: Danandaya Arya Putra)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mewajibkan seluruh perusahaan, baik BUMN, BUMD, maupun perusahaan swasta, untuk melaporkan kebutuhan tenaga kerja atau lowongan kerja yang dibuka kepada pemerintah mulai 2026. Pelaporan akan disampaikan melalui kanal Karirhub di platform SIAPkerja Kemnaker.

Kepala Pusat Pasar Kerja, Surya Lukita Warman menuturkan, upaya ini merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan (WLLP). Melalui aturan tersebut, seluruh pemberi kerja wajib melaporkan lowongan kerja dan penempatan tenaga kerja.

"Sekarang masih kita imbau, mengingatkan bahwa ini (WLLP) wajib. Tahun depan kita akan mulai ini, istilahnya mulai memaksa lah," ujar Surya dalam acara media briefing di Kantor Pusat Pasar Kerja, Jakarta, Jumat (26/9/2025).

Dia menambahkan, pemerintah akan memberikan sanksi kepada perusahaan yang tidak menjalankan kewajiban tersebut. Sanksi yang disiapkan mulai dari teguran tertulis hingga pemberian sanksi administratif.

"Sanksi ada, kita beri sanksi administratif, contohnya kalau perusahaan mau mengurus izin apa misalnya, silakan penuhi dulu kewajibannya," kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Jabar
8 bulan lalu

Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan September 2025 via Kemnaker, Simak Linknya

Nasional
12 jam lalu

Purbaya Sebut Ekspor SDA Lewat BUMN Bikin Perusahaan Tambang Untung 2 Kali Lipat

Nasional
13 jam lalu

Menghadap Prabowo, Purbaya Bawa Dokumen soal 10 Perusahaan Diduga Manipulasi Harga Ekspor CPO

Nasional
1 hari lalu

Prabowo: Rp5.500 Triliun Kekayaan RI Mengalir ke Luar Negeri, Pemicu Gaji Guru Kecil

Nasional
2 hari lalu

Investasi Perusahaan Swiss dan AS Terhambat, Purbaya Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal