Kemendagri Akan Hentikan Blangko e-KTP: Beralih Menuju Digital

Martin Ronaldo
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh. (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id - Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arif Fakhrulloh menyatakan tidak akan menambah lagi persedian blangko e-KTP. Nantinya, pengadaan tersebut akan diganti dengan menggunakan aplikasi digital atau Identitas Kependudukan Digital.

Zudan mengatakan kebijakan itu merupakan solusi asimetrik sebagai langkah bijaksana menggantikan penerbitan e-KTP yang masih banyak dikeluhkan masyarakat.

"Mengatasi kendala jaringan, ditambah pengadaan peralatan dan blangko itu mahal sekali," ujarnya, Jumat (10/2/2023).

Dirinya pun membeberkan terdapat tiga permasalahan yang dihadapi oleh Kementerian Dalam Negeri dalam percetakan E-KTP ke depannya. Kendala itu adalah pengadaan blanko KTP Elektronik yang akan menyerap porsi anggaran cukup besar di Dukcapil.

Selain itu juga, masalah kendala jaringan internet di daerah yang disebutnya belum merata dapat menyebabkan proses perekaman e-KTP tidak sempurna.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
9 hari lalu

Keluarga Belum Terima HP hingga Dompet Milik Sutrimo, Pengacara: Hanya KTP

18 hari lalu

BPS Ungkap 6 Persen Anak Belum Punya Akta Kelahiran, Terbanyak di Papua dan NTT

23 hari lalu

Wamendagri Ribka Haluk Pastikan Pemerintah Turun Cek Dugaan Keracunan Makanan di Jayapura

23 hari lalu

Mendagri Siapkan 3 Langkah sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal