Kemendagri Akan Hentikan Blangko e-KTP: Beralih Menuju Digital

Martin Ronaldo
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh. (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id - Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arif Fakhrulloh menyatakan tidak akan menambah lagi persedian blangko e-KTP. Nantinya, pengadaan tersebut akan diganti dengan menggunakan aplikasi digital atau Identitas Kependudukan Digital.

Zudan mengatakan kebijakan itu merupakan solusi asimetrik sebagai langkah bijaksana menggantikan penerbitan e-KTP yang masih banyak dikeluhkan masyarakat.

"Mengatasi kendala jaringan, ditambah pengadaan peralatan dan blangko itu mahal sekali," ujarnya, Jumat (10/2/2023).

Dirinya pun membeberkan terdapat tiga permasalahan yang dihadapi oleh Kementerian Dalam Negeri dalam percetakan E-KTP ke depannya. Kendala itu adalah pengadaan blanko KTP Elektronik yang akan menyerap porsi anggaran cukup besar di Dukcapil.

Selain itu juga, masalah kendala jaringan internet di daerah yang disebutnya belum merata dapat menyebabkan proses perekaman e-KTP tidak sempurna.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Buletin
12 hari lalu

Bupati Aceh Selatan Dicopot Sementara Karena Umrah Saat Bencana, Disuruh Magang di Jakarta

Nasional
12 hari lalu

Bupati Aceh Selatan Dicopot Sementara, Disuruh Magang di Jakarta

Nasional
13 hari lalu

Kemendagri Selidiki Sumber Dana Umrah Bupati Aceh Selatan yang Pergi saat Bencana

Nasional
14 hari lalu

Bupati Aceh Selatan Diperiksa Inspektorat Kemendagri Buntut Umrah saat Bencana Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal