JAKARTA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyampaikan, alokasi anggaran insentiftenaga kesehatan (nakes) daerah naik signifikan. Kenaikan ini terlihat setelah dilakukan asistensi dan monitoring.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto mengatakan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebelumnya memberikan teguran keras kepada 19 kepala daerah yang alokasi insentif nakes masih di bawah 25 persen.
“Kita melihat adanya kenaikan yang cukup signifikan. Pada 9 Juli 2021 angkanya masih rata-rata 28,79 persen, kita lihat dari kacamata anggaran masih Rp1,7 triliun, tetapi pada 17 Juli 2021 angkanya naik menjadi Rp1,9 triliun,” ujar Ardian di Jakarta, Selasa (20/7/2021).
Dia menuturkan, dari sudut pandang penganggaran di tingkat provinsi terdapat kenaikan penganggaran insentif untuk nakes lebih dari Rp200 miliar. Kenaikannya, kata dia diikuti dengan realisasi penyerapan anggaran.
Data per 17 Juli 2021, lanjut dia realisasi insentif nakes di tingkat provinsi sebesar 40,43 persen atau Rp780,9 miliar. “Ini langkah yang sudah sangat bagus dilakukan oleh pemerintah provinsi. Upaya percepatan sudah dilakukan,” tuturnya.