Dia menjelaskan, tingkat kabupaten kota, per 9 Juli 2021 alokasi untuk insentif tenaga kesehatan sebesar Rp6,8 triliun, sedangkan per 17 Juli 2021 angkanya naik menjadi Rp6,9 triliun.
Menurutnya, kenaikan dari sudut pandang realisasi atau penyerapan juga terlihat di tingkat kabupaten/kota. Pada 9 Juli 2021 realisasi baru mencapai 9,73 persen, sementara pada 17 Juli 2021 naik menjadi 18,99 persen.
“Kami berharap kedepan realisasi insentif nakes ini terus digenjot oleh pemerintah daerah. Ini menjadi atensi pak Mendagri mengingat kita pahami bersama bahwa para nakes ini merupakan garda terdepan dalam penanganan Covid-19," ucapnya.
Dia menilai para nakes, telah bertaruh nyawa dan risiko terpapar Covid-19, bahkan keluarga mereka juga berisiko terpapar virus tersebut.
"Kalau hak-haknya tidak diberikan atau tidak diterima, tentunya akan dikhawatirkan memunculkan demotivasi," katanya.
Apresiasi dalam bentuk insentif tersebut, lanjut dia prinsipnya sebagai penghargaan atas dedikasi yang diberikan para pejuang nakes selaku garda terdepan dalam penanganan Covid-19.
“Ada kenaikan untuk provinsi sebesar 11,63 persen, untuk kabupaten 9,25 persen, dan kami tentu berharap secara agregat semua bisa minimal di 50 persen. Syukur-syukur bisa sama dengan pemerintah pusat,” ucapnya.