Kemendagri Belum Terima Surat Pengunduran Resmi Bupati Bener Meriah

Felldy Aslya Utama
Bupati Bener Meriah Sarkawi ketika berbicara di depan jemaah masjid pada awal Januari 2020 lalu. (Foto: dok. Antara).

JAKARTA, iNews.id - Bupati Bener Meriah, Provinsi Aceh, Tengku Sarkawi mengajukan pengunduran diri karena fokus menjalani pengobatan. Pengumuman mengejutkan itu disampaikan ke publik di sela pelaksanaan salat Idul Fitri 1441 Hijriah, Minggu, 24 Mei 2020.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar mengatakan belum menerima surat pengunduran diri secara resmi Tengku Sarkawi. Kemendagri masih menunggu laporan resmi dari Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh Nova Iriansyah.

"Kemendagri menunggu laporan resmi dari gubernur. Belum ada permohonan secara resmi yang masuk dan itu harus melalui gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah," ujarnya di Jakarta, Senin (25/5/2020).

Bahtiar mengatakan, surat keputusan sebagai tindak lanjut pengunduran diri bupati dan pergantian jabatan dari Tengku Sarkawi juga menunggu proses resmi masuk ke Kemendagri.

Sebelumnya, saat memberikan sambutan shalat Idul Fitri di halaman Masjid Agung Babussalam, Simpang Tiga Redelong, Bener Meriah, Minggu, 24 Mei 2020, Tengku Sarkawi mengumumkan kepada masyarakat tentang pengunduran dirinya dari jabatan bupati.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kapolri Pastikan Situasi Aceh Terkendali usai Kericuhan Hari Damai dan Pengibaran Bendera Bulan Bintang

2 hari lalu

Masa Berlaku Dana Otsus Aceh Berakhir 2027, Ini Langkah Pemerintah

3 hari lalu

Menko Polkam Ingatkan Hormati Simbol Negara, Jaga Perdamaian Papua dan Kondusivitas Aceh

4 hari lalu

Peringatan Hari Damai Aceh Diwarnai Bendera Bulan Bintang, JK: Bukan Aksi Menentang Pemerintah Pusat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal