JAKARTA, iNews.id - Bupati Bener Meriah, Provinsi Aceh, Tengku Sarkawi mengajukan pengunduran diri karena fokus menjalani pengobatan. Pengumuman mengejutkan itu disampaikan ke publik di sela pelaksanaan salat Idul Fitri 1441 Hijriah, Minggu, 24 Mei 2020.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar mengatakan belum menerima surat pengunduran diri secara resmi Tengku Sarkawi. Kemendagri masih menunggu laporan resmi dari Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh Nova Iriansyah.
"Kemendagri menunggu laporan resmi dari gubernur. Belum ada permohonan secara resmi yang masuk dan itu harus melalui gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah," ujarnya di Jakarta, Senin (25/5/2020).
Bahtiar mengatakan, surat keputusan sebagai tindak lanjut pengunduran diri bupati dan pergantian jabatan dari Tengku Sarkawi juga menunggu proses resmi masuk ke Kemendagri.
Sebelumnya, saat memberikan sambutan shalat Idul Fitri di halaman Masjid Agung Babussalam, Simpang Tiga Redelong, Bener Meriah, Minggu, 24 Mei 2020, Tengku Sarkawi mengumumkan kepada masyarakat tentang pengunduran dirinya dari jabatan bupati.