Kemendagri Dukung Soekarwo Tegur Wakil Bupati Trenggalek

Ilma De Sabrini
Kapuspen Kementerian Dalam Negeri Bahtiar Baharuddin. (Foto: istimewa).

“Prinsipnya Kemendagri mendukung apa yang sudah dan yang akan dilakukan gubernur Jawa Timur menegakkan hukum pemerintahan daerah sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan gubernur kepada wakil bupati Trenggalek. Ternasuk binwas kepada wali kota dan wakil wali kota, bupati dan wakil bupati lainnya diwilayahnya sesuai yg diatur dalam UU Pemda,” ujarnya.

Untuk diketahui, Pakde Karwo menerima surat tentang Wakil Bupati Trenggalek Muhammad Nur Arifin yang tidak melaksanakan tugas sebagai pejabat negara dari 9-19 Januari 2019.

Pakde Karwo pun mengirimkan surat ke Bupati Trenggalek Emil Elistianto Dardak agar menyampaikan laporan secara rinci mengenai sikap Nur Arifin yang meninggalkan tugas dan wilayah kerja lebih dari tujuh hari berturut-turut.

“Laporan ini penting untuk kemudian dilanjutkan sebagai laporan gubernur Jatim kepada Menteri Dalam Negeri. Karena sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Pasal 77 ayat 3 disebutkan bahwa kepala daerah yang meninggalkan tugas lebih dari tujuh hari tanpa izin mendapat teguran,” ujarnya.

Menurut Bahtiar, tindakan tegas demikian bisa menjadi contoh di seluruh daerah. Gubenur harus mengembalikan kembali marwah sistem pengendalian penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagai bagian dari sistem pemerintahan nasional NKRI sesuai azas-azas, prinsip-prinsip dan etika penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan sesuai konstitusi dan Undang-Undang.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

Abdul Wahid Tersangka KPK, SF Hariyanto Ditunjuk Jadi Plt Gubernur Riau

Nasional
16 hari lalu

Partai Perindo Jadi Kekuatan Sosial Politik Indonesia, Kemendagri Ajak Sukseskan Program Prabowo

Nasional
20 hari lalu

Raperda KTR Rampung Dibahas, Pasal Pelarangan Penjualan Tetap Berlaku 

Nasional
27 hari lalu

Heboh Dana Daerah Rp234 Triliun Mengenap di Bank, DPR bakal Panggil Kemendagri-Pemda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal