Kemendagri Minta ASN Netral saat Kampanye Pilkada 2024, Ingatkan Sanksi Tegas

Raka Dwi Novianto
Kemendagri mengingatkan ASN harus netral selama masa kampanye Pilkada 2024. Setiap pelanggaran akan dikenakan sanksi disiplin. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) menjaga netralitas selama masa kampanye Pilkada 2024. Netralitas dibutukan agar fungsi ASN selaku pelaksana kebijakan dan pelayan publik berjalan efektif.

Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri Yusharto Huntoyungo, netralitas ASN sangat berpengaruh terhadap kepercayaan publik dan stabilitas pemerintahan. Jika ASN tidak bersikap netral dalam pilkada, dikhawatirkan akan berdampak buruk terhadap kesatuan dan persatuan bangsa.

"Dengan tidak netral berarti kita berpotensi memecah belah (kesatuan dan persatuan bangsa), berpotensi membeda-bedakan layanan publik, berpotensi untuk lebih mengarahkan kebijakan kepada salah satu pihak, dan ini tidak sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi," kata Yusharto dalam dalam keterangan tertulis, Jumat (27/9/2024).

Yusharto mengatakan, ASN bertanggung jawab besar mendukung penyelenggaraan pilkada yang jujur dan adil. Oleh karena itu, kata dia, setiap ASN harus menghindari keterlibatan dalam kegiatan politik praktis yang dapat merusak integritas sebagai pelayan publik.

Dirinya menambahkan, ada beberapa prinsip netralitas yang perlu dipahami ASN. Ini meliputi mengedepankan komitmen, integritas moral, dan tanggung jawab dalam pelayanan publik; tidak ada keberpihakan dalam menjalankan tugas sebagai salah satu sikap profesional; dalam menjalankan tugas tidak terdapat konflik kepentingan; serta menjalankan tugas, status, kekuasaan, dan jabatan sesuai dengan aturan. 

"Sebenarnya bukan hanya pada tahap kampanye saja kita harus netral, selaku ASN sejak tahap awal penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah ASN juga harus netral," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
13 hari lalu

Bupati Aceh Selatan Dicopot Sementara Karena Umrah Saat Bencana, Disuruh Magang di Jakarta

Nasional
13 hari lalu

Bupati Aceh Selatan Dicopot Sementara, Disuruh Magang di Jakarta

Nasional
14 hari lalu

Kemendagri Selidiki Sumber Dana Umrah Bupati Aceh Selatan yang Pergi saat Bencana

Nasional
14 hari lalu

Bupati Aceh Selatan Diperiksa Inspektorat Kemendagri Buntut Umrah saat Bencana Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal