Propam Janji Tindak Tegas Anggota Polri Tidak Netral di Pilkada 2024

Riyan Rizki Roshali
Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim berjanji akan menindak tegas anggotanya yang tidak netral di Pilkada 2024. Sanksi akan dijatuhkan sesuai skala pelanggaran. (Foto: Riyan Rizki Roshali)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Abdul Karim berjanji akan menindak tegas anggotanya yang tidak netral di Pilkada 2024. Sanksi akan dijatuhkan sesuai skala pelanggaran.

“Kita sudah ada aturan ya, kode etik di kepolisian yang selama ini kita gunakan. Ya apabila kita temukan itu tidak netral kita akan berikan sanksi, sanksi di kita itu kan ada sanksi ringan sedang dan berat,” kata Abdul Karim di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2024).

Mantan Kapolda Banten itu menyatakan, sanksi yang dimaksud mulai dari penempatan khusus (patsus) atau ditahan sampai dengan disiplin hingga kode etik.

“Tinggal nanti tergantung berapa skala pelanggarannya ya, pelanggaran yang dilakukan oleh anggota itu nanti akan kita sidangkan,” ujar dia.

Dia menambahkan, sanksi tersebut akan diberikan pada saat sidang kode etik jika ada anggota yang terbukti melanggar aturan.

“Pada saat sidang kode etik itulah keputusan hukuman yang akan diberikan,” jelas dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Pakar Hukum Sebut Penugasan Polisi Aktif di Luar Polri Sah, Sepanjang sesuai Norma

Nasional
31 hari lalu

23 Tahun Propam Polri, Kadivpropam Janji Beri Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Nasional
1 bulan lalu

Oknum Brimob Ajudan Bupati Purwakarta Tepergok Selingkuh, Propam Polri Minta Maaf

Nasional
2 bulan lalu

Komjen Chryshnanda Minta Anggota Polri Jadi Polisi Rakyat, Stop Sombong dan Menyakiti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal