Propam Janji Tindak Tegas Anggota Polri Tidak Netral di Pilkada 2024

Riyan Rizki Roshali
Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim berjanji akan menindak tegas anggotanya yang tidak netral di Pilkada 2024. Sanksi akan dijatuhkan sesuai skala pelanggaran. (Foto: Riyan Rizki Roshali)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Abdul Karim berjanji akan menindak tegas anggotanya yang tidak netral di Pilkada 2024. Sanksi akan dijatuhkan sesuai skala pelanggaran.

“Kita sudah ada aturan ya, kode etik di kepolisian yang selama ini kita gunakan. Ya apabila kita temukan itu tidak netral kita akan berikan sanksi, sanksi di kita itu kan ada sanksi ringan sedang dan berat,” kata Abdul Karim di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2024).

Mantan Kapolda Banten itu menyatakan, sanksi yang dimaksud mulai dari penempatan khusus (patsus) atau ditahan sampai dengan disiplin hingga kode etik.

“Tinggal nanti tergantung berapa skala pelanggarannya ya, pelanggaran yang dilakukan oleh anggota itu nanti akan kita sidangkan,” ujar dia.

Dia menambahkan, sanksi tersebut akan diberikan pada saat sidang kode etik jika ada anggota yang terbukti melanggar aturan.

“Pada saat sidang kode etik itulah keputusan hukuman yang akan diberikan,” jelas dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
21 hari lalu

Jimly: 380 Anggota Polri Harus Pensiun Dini usai PP Penempatan Polisi di Kementerian Terbit

Megapolitan
29 hari lalu

6 Anggota Polri Pengeroyok Matel Tewas di Kalibata Jalani Sidang Etik Pekan Depan

Megapolitan
29 hari lalu

Penampakan 6 Polisi Tersangka Pengeroyokan 2 Matel hingga Tewas di Kalibata

Nasional
30 hari lalu

Kapolri Teken Aturan Baru, Polisi Bisa Menjabat di 17 Kementerian/Lembaga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal