Bawaslu Bakal Kumpulkan Pejabat Daerah, Cegah Kepala Desa Tak Netral di Pilkada

Danandaya Arya Putra
Ilustrasi Pilkada (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bakal mengumpulkan pejabat daerah untuk menyosialisasikan netralitas di Pilkada 2024. Jajaran Bawaslu provinsi akan mengumpulkan para bupati, sementara tingkat kabupaten akan memanggil para kepala desa.

"Tujuan kegiatan untuk mengoordinasikan upaya pencegahan terjadinya ketidaknetralan kepala desa pada Pilkada 2024," ujar anggota Bawaslu, Puadi, Jumat (2/8/2024).

Dia menjelaskan, secara eksplisit Undang-Undang Pilkada telah mengatur kalau kepala desa wajib mengundurkan diri bila maju menjadi kepala daerah atau wakil kepala daerah. Pasangan calon juga dilarang melibatkan kepala desa dalam kampanye.

"Larangan bagi kepala desa membuat keputusan atau melakukan tindakan yang menguntungkan paslon, Pasal 71," katanya.

Bawaslu menyadari, netralitas kepala desa selalu menjadi isu krusial dalam pesta demokrasi. Padahal berbagai aturan telah secara jelas melarang keterlibatan kepala desa dalam politik praktis.

"Tetap saja pelanggaran netralitas kepala desa masih saja terjadi," ujar dia.

Oleh sebab itu, Bawaslu mengintensifkan sosialisasi larangan tersebut, khususnya saat Pilkada 2024 semakin dekat.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
15 hari lalu

KPK Ungkap Kesulitan saat OTT di Pati, Apa Itu?

Nasional
15 hari lalu

Tak Hanya Bupati Pati Sudewo, KPK Tangkap Camat hingga Kepala Desa

Nasional
2 bulan lalu

Cegah Bencana Alam, Pemerintah Minta Kades Jaga DAS hingga Hutan

Buletin
2 bulan lalu

Heroik! Kades Terobos Banjir Selamatkan Warga Terjebak Banjir di Pidie Jaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal