JAKARTA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro bakal diperpanjang untuk menekan kasus covid-19. Perpanjangan tersebut akan diputuskan hari ini, Senin (19/4/2021).
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Syafrizal mengatakan PPKM Mikro diperpanjang karena dinilai ampuh menekan penularan covid-19.
“Akan diperpanjang. PPKM mikro berhasil melandaikan kurva, walaupun belum sampai titik paling bawah,” kata Syafrizal di Jakarta, Senin (19/4/2021).
Jika benar-benar diperpanjang maka ini bakal menjadi PPKM mikro tahap keenam. PPKM mikro tahap pertama dilaksanakan 9 sampai 22 Februari 2021, kemudian PPKM mikro tahap kedua dilaksanakan tanggal tanggal 23 Februari hingga 8 Maret 2021. Lalu PPKM mikro tahap ketiga yakni tanggal 9-22 Maret 2021. Sementara PPKM mikro tahap keempat tanggal 23 Maret hingga 5 April 2021 serta PPKM Mikro tahap kelima dilaksanakan tanggal 6-19 April.
Dia mengatakan akan ada penambahan lima provinsi baru yang akan masuk ke dalam prioritas penyelenggara PPKM Mikro. Namun Syafrizal belum memastikan provinsi baru mana yang akan masuk.