Kemendagri: Petugas Kelurahan Grogol Tak Tahu Djoko Tjandra Buronan Kejaksaan

Dita Angga
Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kemendagri Zudan Zudan Arif Fakrullah. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah merampungkan pemeriksaan data kependudukan atas nama Djoko Djanda. Buronan kasus hak tagih (cessie) Bank Bali itu disebut membuat Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) sehari jadi pada 8 Juni 2020.

Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kemendagri Zudan Zudan Arif Fakrullah mengatakan, dari laporan Dinas Dukcapil DKI Jakarta menyebutkan, petugas di Kelurahan Grogol tidak tahu pengajuan e-KTP dilakukan seorang buronan.

"Ditjen Dukcapil juga sudah mendapat laporan dari Lurah Grogol Selatan bahwa pihak petugas di kelurahan tidak ada yang mengetahui bahwa yang bersangkutan adalah buron sehingga memproses permohonan seperti biasanya," katanya melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa (7/7/2020).

Jika sudah ada data buronan/DPO, Zudan menuturkan, Dukcapil tetap akan memproses rekam sidik jari dan iris mata serta foto wajah. Hal itu dilakukan agar data penduduk tersebut masuk ke dalam data base kependudukan.

"Namun e-KTPnya akan diberikan pada saat yang bersangkutan memenuhi kewajiban hukumnya," ujarnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Perkuat Budaya Kerja, Kemendagri Ingatkan Sanksi Disiplin bagi ASN yang Melanggar

Nasional
12 hari lalu

Kemendagri Sentil Gubernur Kaltim soal Mobil Dinas Rp8,5 Miliar, Ingatkan Efisiensi

Buletin
15 hari lalu

Skandal Impor Minyak Mentah Rp45 Triliun, Riva Siahaan Divonis 9 Tahun dan Denda Rp1 Miliar

Nasional
21 hari lalu

Natalius Pigai: Komnas HAM Boleh Bentuk Unit Penyidikan Pelanggaran HAM Berat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal