Kemendagri Tentukan Sanksi untuk Lucky Hakim dalam 14 Hari

Felldy Aslya Utama
Bupati Indramayu Lucky Hakim setelah menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Kemendagri. (Foto: MNC Portal)

"Ini kan harus dikembangkan. Jadi pemeriksaan ini menyeluruh, menyeluruh, ini yang dilakukan oleh Inspektorat," katanya.

Di sisi lain, Bima mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan Lucky Hakim sekaligus menjadi peringatan dan pembelajaran bagi seluruh kepala daerah untuk lebih memahami lagi kewajiban dan hak kepala daerah. Sehingga, para kepala daerah dituntut untuk mempelajari kembali aturan-aturan yang ada.

"Waktu retreat disampaikan dengan sangat tegas dan jelas oleh Bapak Menteri Dalam Negeri apa yang menjadi kewajiban dan apa yang dilarang dilakukan oleh kepala daerah. Termasuk sanksi-sanksinya, dijelaskan oleh Pak Menteri waktu itu, sebelum bergeser menuju Parade Senja," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Pemerintah Ancam Sanksi Pedagang Nakal yang Getok Harga Daging jelang Lebaran

Nasional
16 hari lalu

Wamendagri soal Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ngaku Tak Paham Birokrasi: Belajar Cepat

Nasional
26 hari lalu

44 Penerima Beasiswa LPDP Belum Kembali ke RI, 8 Orang Kena Sanksi 

Nasional
1 bulan lalu

Marak Jual Beli Rekening di Medsos, OJK Ancam Sanksi Berat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal