"Ini kan harus dikembangkan. Jadi pemeriksaan ini menyeluruh, menyeluruh, ini yang dilakukan oleh Inspektorat," katanya.
Di sisi lain, Bima mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan Lucky Hakim sekaligus menjadi peringatan dan pembelajaran bagi seluruh kepala daerah untuk lebih memahami lagi kewajiban dan hak kepala daerah. Sehingga, para kepala daerah dituntut untuk mempelajari kembali aturan-aturan yang ada.
"Waktu retreat disampaikan dengan sangat tegas dan jelas oleh Bapak Menteri Dalam Negeri apa yang menjadi kewajiban dan apa yang dilarang dilakukan oleh kepala daerah. Termasuk sanksi-sanksinya, dijelaskan oleh Pak Menteri waktu itu, sebelum bergeser menuju Parade Senja," ucapnya.