Kemendikbudristek Ingatkan Satgas PPKS untuk Tidak Hanya Bekerja saat Ada Laporan Saja

Puti Aini Yasmin
Ilustrasi kekerasan seksual. (Foto: Ilustrasi/Ist)

“Karena kalau tidak ada pelaporan, itu belum tentu tidak terjadi kekerasan,” ujar Chatarina.

Meski demikian, penanganan dan pencegahan tindak kekerasaan seksual di kampus tidak bisa hanya mengandalkan Satgas PPKS saja. Pihak kampus harus berkoordinasi dengan berbagai institusi lainnya. 

“Menangani ini tidak bisa sendiri, tapi harus kolaborasi dengan K/L lain,” ucap dia.

Sebagai informasi pembentukan Satgas PPKS perguruan tinggi merupakan amanat dari Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Saat ini keseluruhan dari 125 perguruan tinggi negeri (PTN) yang terdiri atas 76 PTN akademik dan 49 PTN vokasi telah membentuk Satgas PPKS.

Adanya Satgas PPKS di kampus membuat korban kekerasan seksual dapat langsung mengetahui ke mana harus melapor dan dilindungi serta diproses laporannya. Sebelumnya, pelaporan kasus kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi masih minim karena ada rasa tidak percaya jika dilaporkan pada pimpinan akan diproses, bahkan disalahkan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

Pengacara Nadiem Bantah Kliennya Bikin Grup WhatsApp untuk Pengadaan Laptop Chromebook di Kemendikbudristek

Nasional
27 hari lalu

Nadiem Makarim usai Diperiksa Kejagung 10 Jam: Saya Yakin Kebenaran Akan Terbuka

Nasional
31 hari lalu

Kejagung Terima Pengembalian Uang terkait Kasus Korupsi Laptop, dari Siapa?

Nasional
2 bulan lalu

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi Laptop, KPK Pastikan Perkara Google Cloud Tetap Jalan

Nasional
3 bulan lalu

Kejagung Tukar Informasi dengan KPK terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook dan Cloud di Kemendikbudristek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal