JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan mengancam pembekuan izin operasional angkutan taksi online Xanh SM atau Green SM usai kecelakaan maut yang melibatkan Kereta Api Argo Bromo Anggrek dengan KRL Commuter Line di Bekasi pada Senin (27/4/2026). Salah satu taksi Green SM diduga memicu kecelakaan tersebut.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan mengatakan, pihaknya telah melayangkan panggilan terhadap manajemen Green SM untuk klarifikasi pascakecelakaan.
"Kami telah membentuk tim khusus ini untuk mendalami keterlibatan taksi Xanh SM termasuk sisi perizinannya, kelengkapan administrasi, pemenuhan standar keselamatan, hingga kepatuhan pada ketentuan operasional angkutan umum," ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (28/4/2026).
Dirjen Aan mengatakan, pihaknya akan mengklarifikasi, mendalami serta menindak apabila menemukan pelanggaran terhadap ketentuan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 85 Tahun 2018 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum dan PM 117 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Tidak Dalam Trayek.
Dia menyebut, sanksi administrasi bukan tidak mungkin diberikan seusai tingkat pelanggaran, mulai dari surat peringatan, pembekuan izin sementara hingga pencabutan izin.