Kemenhub Ancam Bekukan Izin Taksi Green SM buntut Kecelakaan Kereta Api di Bekasi

Iqbal Dwi Purnama
Taksi Green SM ringsek usai kecelakaan dengan KRL di Bekasi (foto: IMG)

"Kami akan melihat apabila terdapat pelanggaran terhadap ketentuan operasional angkutan umum, maka sanksi administrasi akan diberikan secara proposional sesuai aturan yang ada," tambahnya.

Sebelumnya, taksi listrik Green SM Indonesia buka suara terkait kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026) malam. Manajemen Green SM Indonesia mengaku prihatin. Manajemen menjelaskan taksi yang mogok dan tertabrak kereta itu dalam keadaan kosong.

"Green SM Indonesia menaruh perhatian penuh pada terjadinya insiden di area perlintasan dekat Stasiun Bekasi Timur pada 27 April 2026, yang melibatkan satu kendaraan Green SM dan kereta yang melintas. Pada saat kejadian, tidak terdapat penumpang di dalam kendaraan, dan mitra pengemudi dapat keluar dengan selamat sebelum terjadinya tabrakan," ucap manajemen dalam keterangannya.

Kini, pihaknya tengah berkoordinasi dengan pihak berwajib terkait penyelidikan kecelakaan tersebut. Pihak taksi berjanji akan kooperatif dalam proses itu.

Green SM berkomitmen, keselamatan merupakan prioritas utama. Oleh karena itu, Green SM Indonesia akan meningkatkan layanan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
5 hari lalu

Maskapai Penerbangan Wajib Pakai Avtur Campuran Minyak Nabati 1 Persen Mulai 2027

11 hari lalu

Pilot Asal AS Tewas saat Pesawat Dibakar di Yahukimo Papua, Ini Identitasnya

15 hari lalu

Bandara Husein Sastranegara Dibuka lagi September 2026, Kemenhub Tetap Optimalkan Kertajati

15 hari lalu

Bandara Husein Sastranegara di Bandung bakal Dibuka lagi, Bagaimana Nasib Kertajati?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal