Achmad menambahkan, saat ini memang Kemenhub juga belum melakukan pengenaan tarif untuk di tiga bandara tersebut semenjak bencana menimpa daerah tersebut sejak awal Desember lalu.
Setiyo mengaku hingga saat ini memang belum ada pemberian insentif khusus ke daerah bencana untuk maskapai atau penerbangan reguler.
Namun, dia mengimbau kepada maskapai untuk tidak menaikan harga tiket pesawat untuk rute-rute ke daerah bencana ataupun keluar daerah yang terdampak.
Menurutnya, masyarakat di sekitar daerah terdampak itu juga saat ini ada yang memerlukan maskapai untuk melakukan pengungsian ke tempat yang lebih aman.
"Insentif secara resmi tidak ada, tapi sudah mengimbau melalui surat pak Dirjen, agar pesawat yang melayani rute ke daerah terdampak bencana, itu tetap menggunakan harga tiket normal jadi jangan dinaikan lah," katanya.