Kemenhub juga mengingatkan seluruh pihak terkait pelayaran untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi cuaca buruk. Ditjen Perhubungan Laut sebelumnya telah menerbitkan Surat Imbauan Nomor UM.006/29/17/DJPL/2026 tentang Kewaspadaan Kondisi Cuaca Buruk di Laut.
Melalui imbauan tersebut, nakhoda diwajibkan memantau perkembangan cuaca, menggunakan perangkat navigasi untuk mendeteksi perubahan kondisi, memilih atau mengubah rute ke arah yang lebih aman, serta memastikan muatan dan peralatan kapal tetap aman.
Apabila kondisi cuaca memburuk saat kapal telah berlayar, nakhoda diminta berlindung di perairan yang lebih tenang atau menuju pelabuhan terdekat dan tidak memaksakan pelayaran.
"Nakhoda wajib mengambil tindakan untuk menjaga keselamatan kapal, awak, penumpang, dan muatan," ucap Masyhud.
Kemenhub memastikan dukungan terhadap operasi SAR gabungan akan terus dilakukan hingga seluruh korban KM Virgo Transport 8 ditemukan. Keluarga korban juga diminta mengikuti perkembangan melalui posko gabungan di Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, dan Kantor SAR Kelas A Banjarmasin.