Kemenhub: Rencana Pembangunan Bandara Bali Utara Tunggu Persetujuan Kementerian LH

Iqbal Dwi Purnama
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub menyebut pembangunan Bandara Bali Utara masih memerlukan persetujuan Kementerian LH. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2025-2029 terdapat indikasi pembangunan Bandar Udara Internasional Bali Baru/Bali Utara sebagai dukungan peningkatan pariwisata di Pulau Bali, namun dalam RPJMN tersebut tidak menyebutkan lokasinya. 

Sejalan dengan RPJMN, Pemerintah Provinsi Bali mengusulkan kepada Kementerian Perhubungan lokasi pembangunan Bandar Udara Bali Utara. 

Penetapan lokasi (Penlok) pertama diusulkan dan ditetapkan di Desa Kubutambahan akan tetapi Gubernur Bali membatalkan Penlok di Desa Kubutambahan dan megusulkan lokasi baru di Desa Sumberklampok yang tercantum dalam Surat Gubernur Bali Nomor 553.2/7822/DISHUB tertanggal 19 November 2020 perihal Pembatalan Usulan Penetapan Lokasi di Kabupaten Kubutambahan dan Usulan Penetapan Lokasi Baru di Desa Sumberklampok.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Penjelasan Kemenhub soal Proyek Bandara Bali Utara Ganti Lokasi

Nasional
19 jam lalu

Jumlah Penumpang Angkutan Umum Periode Nataru Tembus 21,46 Juta Orang, Melesat 12,48 Persen

Nasional
1 hari lalu

Kemenhub Bekukan Izin Cahaya Trans Buntut Kecelakaan Maut di Tol Krapyak

Nasional
6 hari lalu

Jumlah Penumpang Angkutan Umum Nataru Capai 14,95 Juta Orang, Naik 6,57 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal