Kemenhub Uji Coba ETLE-Hub di 51 Titik, Awasi Pergerakan Truk ODOL

Iqbal Dwi Purnama
Kemenhub menguji coba ETLE-Hub di 51 titik untuk mengawasi truk ODOL dan mendukung target zero ODOL pada 2027. (Foto: Ilustrasi/Dok. IMG)

Aan menjelaskan, perusahaan perlu memastikan kesiapan kendaraan, kondisi pengemudi, dan penerapan prosedur operasional standar sebelum kendaraan diberangkatkan. Pemeriksaan kendaraan sebelum beroperasi serta pengawasan oleh perusahaan menjadi bagian dari upaya mencegah risiko kecelakaan.

"Keselamatan transportasi ini perlu kita garap mulai dari hulu, dari awal sampai ke hilir," ucapnya.

Dengan pendekatan tersebut, pengawasan tidak hanya berfokus pada pelanggaran yang ditemukan di jalan, tetapi juga pada tanggung jawab perusahaan dalam menyiapkan kendaraan dan pengemudi yang memenuhi persyaratan keselamatan.

Terkait sanksi, Aan mengatakan penindakan terhadap pelanggaran ODOL masih mengacu pada regulasi yang berlaku saat ini. Dia menyebut denda untuk pelanggaran overload sebesar Rp500.000, sedangkan pelanggaran overdimensi sebesar Rp24 juta.

Sementara itu, penguatan sanksi masih menunggu pembahasan revisi undang-undang di DPR. Pembahasan tersebut berpotensi mencakup perluasan pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban atas pelanggaran, termasuk perusahaan angkutan, transportir, dan pemilik barang.

Kemenhub berharap digitalisasi pengawasan melalui ETLE-Hub, disertai penguatan tanggung jawab perusahaan, dapat meningkatkan kepatuhan angkutan barang. Upaya tersebut juga diharapkan mendukung penerapan kebijakan zero ODOL pada 2027.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
10 hari lalu

Kemenhub Pisahkan Kapal Angkut Barang dan Penumpang, Kejar Target Zero ODOL 2027

24 hari lalu

Berantas Truk ODOL, Pemerintah bakal Atur Lewat Revisi UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

3 bulan lalu

Buntut Kecelakaan Beruntun di Sibolangit, DPR bakal Siapkan Sanksi Tegas bagi Sopir-Pemilik Truk ODOL

5 bulan lalu

Uji Coba Penertiban ODOL Lewat ETLE, Angka Pelanggaran Nyaris Tembus 100.000

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal