Kemenhut Klaim Tak Digeledah Kejagung, Sebut Hanya Pencocokan Data

Felldy Aslya Utama
Penyidik Kejagung saat mendatangi kantor Kemenhut (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memberikan klarifikasi terkait kedatangan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (7/1/2026). Penyidik Kejagung diketahui mendatangi kantor Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenhut, Ristianto Pribadi menyampaikan, kehadiran penyidik Kejagung tersebut dimaksudkan untuk melakukan pencocokan data terkait perubahan fungsi kawasan hutan, khususnya hutan lindung di beberapa daerah, yang terjadi pada masa lalu, dan bukan pada periode Kabinet Merah Putih saat ini. 

Proses ini, kata dia, merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang mengedepankan ketelitian data dan transparansi informasi.

"Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa kegiatan yang berlangsung adalah pencocokan data, bukan penggeledahan, dan seluruh rangkaian proses berjalan dengan baik, tertib, serta kooperatif," kata Ristianto dalam keterangannya, dikutip Kamis (8/1/2026).

Dia memastikan, Ditjen Planologi Kehutanan siap mendukung aparat penegak hukum dengan menyediakan data dan informasi yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Sita Rp1,5 Miliar, KPK Usut Mekanisme Pemotongan Upah Pungut di Pemkab Bogor

1 hari lalu

Kasus Korupsi MBG, Kejagung Sita Jam Rolex hingga Dolar Milik Dadan Hindayana

2 hari lalu

Eks Jampidsus Febrie Bungkam usai Diperiksa Kejagung 10 Jam, Dicecar 50 Pertanyaan

2 hari lalu

Tegas! Pemerintah Bekukan Izin 5 Perusahaan di Kalbar Imbas Karhutla

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal