JAKARTA, iNews.id - Direktur Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Laksmi Wijayanti merespons pernyataan Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Gus Irawan Pasaribu yang menyebut Kemenhut telah membuka izin penebangan kayu di Tapsel pada Oktober 2025. Dia menegaskan tak ada izin yang diterbitkan sejak Juli 2025.
"Tidak ada satu pun izin penebangan kayu sejak Juli 2025 di Tapanuli Selatan," kata Laksmi dalam keterangannya, Selasa (2/12/2025).
Laksmi membenarkan Gus Irawan pernah mengirimkan dua surat pada Agustus dan November 2025. Isinya, meminta seluruh PHAT di wilayahnya tidak diberikan akses Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH).
"Dan memang telah kami laksanakan dengan tidak membuka satu pun akses SIPUHH di Tapanuli Selatan," ujarnya.
Laksmi mengakui terjadi kegiatan ilegal di kawasan PHAT Tapsel. Pada 4 Oktober 2025, Balai Gakkum Kemenhut bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapsel menangkap 4 truk angkutan kayu dengan volume 44 meter kubik yang berasal dari PHAT di Kelurahan Lancat.
Kemenhut, kata dia, sudah menghentikan seluruh akses SIPUHH sejak Juni 2025. Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memerintahkan evaluasi menyeluruh terkait layanan SIPUHH.