Kemenhut Segel 4 Vila di Puncak Bogor, Masuk Kawasan Hutan Produksi

Putra Ramadhani Astyawan
Kemenhut menyegel empat bangunan vila yang di kawasan Puncak, Bogor, karena berada di DAS Ciliwung dan masuk kawasan hutan produksi. (Foto: Putra Ramadhani Astyawan)

BOGOR, iNews.id - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyegel empat bangunan vila yang berada di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Bangunan tersebut disegel karena berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung dan masuk kawasan hutan produksi.

"Hari ini kami melakukannya di hulu DAS dari Ciliwilung," ujar Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Kemenhut, Rudianto Saragih Napitu kepada wartawan, Minggu (9/3/2025).

Selain empat vila yang disegel, masih ada 11 titik atau bangunan lain yang menjadi target dan nantinya turut ditertibkan.

"Dalam hal ini kita pasang plang. Nanti akan kita ambil keterangan dan pemasangan plang ini disaksikan oleh Pak RT, pemilik dan seluruh jajaran kami yang ada dari Jakarta," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Tanggapi Isu Deforestasi, Kemenhut: Pembukaan Hutan Berizin Bukan Ilegal

Internet
8 bulan lalu

Viral Kementerian Kehutanan Bahas Zodiak di Media Sosial, Banjir Komentar Netizen!

Nasional
2 tahun lalu

Citarum Harum Jadi Showcase Penanganan Konservasi Sungai di World Water Forum ke-10

Nasional
7 tahun lalu

Pakar Apresiasi Gagasan Prabowo soal Pemisahan Kemenhut dan KLH

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal