Salah satu strategi yang akan diterapkan yaitu meningkatkan kompetensi kader Posyandu, sehingga dapat berperan kunci dalam penyediaan layanan kesehatan di tingkat masyarakat setempat.
“Semua kader Posyandu akan diberikan kompetensi seperti halnya dokter agar Posyandu tidak hanya mengurusi atau memberi pelayanan kesehatan kepada ibu dan anak saja, tetapi untuk seluruh sasaran siklus hidup,” ucapnya.
Dalam mendorong upaya promotif dan preventif, Kemenkes juga telah mereformasi sektor kesehatan besar-besaran melalui perubahan UU Kesehatan dan Transformasi Kesehatan. Ditambah dengan telah membagi porsi anggaran antara upaya promotif, preventif, dan kuratif, Kemenkes membaginya secara seimbang yaitu 50:50.