Kemenkes bakal Ubah Sistem Rujukan RS: Tak Harus Berjenjang, Sesuai Kebutuhan Pasien

Achmad Al Fiqri
Ilustrasi pasien. (Foto: Istimewa)

"Pasien tersebut kalau sudah dirujuk maka diharapkan selesai, tidak dirujuk-rujuk lagi," ucapnya.

"Nanti teman-teman BPJS ini berarti kalau sudah bayar, jadi hanya bayar satu rumah sakit saja, gak usah bayar-bayar lagi rumah sakit karena begitu sudah dirujuk maka rujukan tersebut harus dilayani oleh rumah sakit tersebut secara tuntas. Nah ini yang kita namakan dengan rujukan berbasis kompetensi," tutur dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Kemenkes: 846 dari 1.221 Rumah Sakit Pemerintah Masih Minim Sarana dan Prasarana

Nasional
3 hari lalu

Duh! Kemenkes Sebut Masih Ada 36 Kecamatan Belum Punya Puskesmas 

Nasional
3 hari lalu

Pimpin Rakornas di Kemenkes, Gibran Ingatkan Pentingnya Sekolah Aman dan Bebas Bullying

Nasional
11 hari lalu

50 Juta Orang Sudah Cek Kesehatan Gratis, Apa Temuan Kemenkes?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal