Dia mengatakan, sebagian besar laporan perundungan yang diterima berupa permintaan biaya di luar kebutuhan pendidikan, pelayanan atau penelitian yang tidak seharusnya dilakukan peserta didik, termasuk adanya waktu jaga yang berlebihan di luar batas wajar.
"Hasil penelusuran dari inspektorat jenderal terhadap tiga rumah sakit telah kami berikan surat rekomendasi kepada Dirjen Yankes (Pelayanan Kesehatan)," tuturnya.