Kemenkes Terbitkan Surat Edaran Waspada Campak usai Dokter di Cianjur Meninggal, Ini Isinya

Binti Mufarida
Ilustrasi kasus campak di Cianjur. Kemenkes terbitkan surat edaran waspada. (Foto: ilustrasi/Freepik)

JAKARTA, iNews.id -Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang kewaspadaan terhadap penyakit campak bagi tenaga medis dan kesehatan. Surat ini terbit usai dokter muda di Cianjur meninggal usai terkena campak.

“Surat edaran ini sudah tersebar luas ke masyarakat, khususnya kepada tenaga medis dan tenaga kesehatan di seluruh Indonesia,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan Andri Saguni dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (30/3/2026).

Melalui surat edaran tersebut, Kemenkes meminta rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan dini. Seperti melakukan skrining hingga memperkuat sistem pengendalian infeksi.

Dalam SE yang tertanggal 27 Maret 2026 itu, ada beberapa poin penting yang harus diperhatikan oleh rumah sakit. Pertama, rumah sakit harus melakukan skrining terhadap pasien dengan gejala campak dan/atau riwayat kontak dengan kasus campak pada pintu masuk rumah sakit, instalasi gawat darurat, rawat jalan, dan rawat inap. 

Kedua, menyiapkan dan menggunakan ruang isolasi yang aman sesuai standar teknis dan berlaku. Ketiga, menyediakan sarana alat pelindungan diri (APD) yang memadai untuk tenaga medis dan kesehatan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Pintu Masuk Indonesia Diperketat usai WHO Tetapkan Ebola sebagai Darurat Global

Nasional
2 hari lalu

Kemenkes Pastikan Tidak Ada Kasus Ebola di Indonesia

Health
2 hari lalu

Kemenkes Bongkar Bahaya Tersembunyi Vape, Bisa Disusupi Narkotika hingga Picu Kanker

Nasional
4 hari lalu

Kemenkes Bantah 3 Kasus Positif Hantavirus DKI Jakarta Terkait Kapal Pesiar MV Hondius

Nasional
4 hari lalu

Klarifikasi Kemenkes soal 3 Positif Hantavirus DKI Jakarta: Kasus Lama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal