Kemenkes Ungkap Peran Pemerintah usai Status Pandemi Covid-19 Dicabut

Binti Mufarida
Indonesia memasuki masa endemi. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mencabut status pandemi Covid-19. Kini Indonesia telah memasuki masa endemi. Lalu, bagaimana peran pemerintah usai pandemi Covid-19

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan, Maxi Rein Rondonuwu pun mengatakan bahwa ketika masuk ke endemi, maka tanggung jawab masyarakat lebih banyak dibanding pemerintah.

“Saya mungkin lebih sederhana menjawab bahwa dari pandemi ke endemi ini sebenarnya kalau dilihat di endemi ini lebih banyak tanggung jawab dan peran serta lagi sudah bukan pemerintah, tentu sudah masyarakat, itu intinya,” kata Maxi dalam dialog FMB9, Senin (3/7/2023).  

Lalu, apa tanggung jawab pemerintah? Maxi mengatakan bahwa pemerintah tetap melakukan penguatan-penguatan surveilans, dari sisi deteksi kasus. Meski begitu, kini masyarakat juga telah diberikan fasilitas untuk self testing Covid-19.

“Tentu kami harapkan peran serta masyarakat lebih tinggi, kita sudah membuka luas untuk melakukan misalnya self testing. Jadi kami harapkan masyarakat melakukan pemeriksaan kalau dia merasa ya pada perjalanan ke mana dan ada gejala dia bisa self testing dan itu akses kita buka ke apotek-apotek untuk mendapatkan testing-testing itu, tentu dengan biaya sendiri,” katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
22 jam lalu

BGN: 106 Dapur MBG Ditutup Imbas Kasus Keracunan Massal

Nasional
7 hari lalu

Banyak Orang Sakit Batuk Pilek Sekarang, Kemenkes Bongkar Data Mengejutkan!

Nasional
19 hari lalu

Kondisi Terkini 9 Orang yang Terpapar Zat Radioaktif CS-137 di Cikande

Health
20 hari lalu

Kasus Keracunan MBG Bakal Dilaporkan Harian seperti Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal