Kemenko Polkam Perketat Penanganan WNI Gabung Militer Asing, Dalami Dugaan TPPO

Tim iNews
Kemenko Polkam memperkuat penanganan WNI gabung militer asing dan mendalami dugaan perekrutan melalui penipuan serta perdagangan orang. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) memperkuat penanganan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam dinas militer asing. Pemerintah juga mendalami dugaan perekrutan WNI melalui tawaran pekerjaan menyesatkan yang berpotensi mengandung unsur tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga yang digelar Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri Kemenko Polkam di Tangerang, Kamis (5/11/2026).

Rapat koordinasi (rakor) itu digelar untuk menindaklanjuti rekomendasi kebijakan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan terkait dinamika keamanan internasional yang berdampak terhadap keselamatan, pelindungan, dan status hukum WNI di luar negeri.

Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri Kemenko Polkam, Mohammad K Koba menegaskan, pemerintah berkomitmen menangani persoalan tersebut secara menyeluruh, terukur, dan berdasarkan kepastian hukum.

Menurut dia, pemerintah perlu membedakan WNI yang secara sadar bergabung dengan militer asing dan mereka yang diduga menjadi korban penipuan atau perdagangan orang.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Wamenkes Respons Keluhan Berat Jadi WNI, Cerminkan Ketidakpuasan Pelayanan Publik

3 hari lalu

Kasus WNI Direkrut Jadi Tentara Rusia, Korbannya Warga Sipil hingga Eks TNI-Polri

4 hari lalu

Polri Bongkar TPPO Modus Rekrut WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia, 58 Orang Jadi Korban

6 hari lalu

WNI Diduga Tewas saat Jadi Tentara Rusia di Ukraina, Kemlu Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal