Kemenkum Akui Irfan Ardiansyah Ketum INI 2023-2026, Sengketa Kepengurusan Selesai

Aditya Pratama
Konferensi pers Ditjen AHU terkait sengketa kepengurusan Ikatan Notaris Indonesia (INI) (dok. INI)

"Selain itu, terdapat dukungan dari 24 Pengurus Wilayah INI serta 5 Ketua Umum dan Pengurus Pusat INI terdahulu yang secara sosiologis menjadi dasar pengakuan hasil Kongres Luar Biasa INI yang dilaksanakan di Bandung pada 29-30 Oktober 2023," kata Widodo.

Dengan proses panjang ini, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas telah memberikan pengakuan resmi kepada Irfan Ardiansyah sebagai Ketua Umum INI periode 2023-2026. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan hasil pertemuan, dokumen pendukung dan keputusan hukum lembaga peradilan terkait.

Dengan pengakuan ini, Irfan Ardiansyah diminta segera mengajukan permohonan pengesahan perubahan Anggaran Dasar INI secara elektronik melalui laman resmi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum ahu.go.id, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Semoga keputusan ini  dapat menjadi langkah nyata dalam memulihkan persatuan di tubuh Ikatan Notaris Indonesia, sehingga organisasi dapat kembali fokus pada visi dan misinya sebagai wadah profesional notaris yang mendukung kepentingan hukum masyarakat dan bangsa," kata Widodo.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

DJKI Musnahkan Barang Hasil Pelanggaran Kekayaan Intelektual, Total Senilai Rp3 Miliar

Nasional
20 hari lalu

Dirjen AHU Kemenkum Ungkap Kunci Utama Tutup Ruang TPPU, Apa Itu?

Nasional
2 bulan lalu

267 Pos Bantuan Hukum Tersedia Gratis di Jakarta, Kemenkum Subsidi Rp5 Juta per Perkara

Nasional
2 bulan lalu

Kinerja Kemenkum Setahun Pemerintahan Moncer, Dukung Visi Prabowo-Gibran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal