Kemenkum Pelajari Putusan MK soal Anggaran MBG Dipisah dari Pendidikan, Segera Lapor ke Prabowo

Jonathan Simanjuntak
Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Hukum (Kemenkum) akan mempelajari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pemisahan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari anggaran pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan, putusan tersebut akan dianalisis terlebih dahulu oleh Kemenkum sebelum hasilnya disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.

"Kementerian Hukum berkewajiban untuk membuat analisis terkait dengan putusan MK. Setelah itu akan kita sampaikan kepada Presiden," kata Supratman di Kantor Kementerian Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (3/8/2026).

Dia meminta masyarakat menunggu hasil analisis pemerintah terkait penempatan anggaran MBG dalam APBN 2027. Dia memastikan pemerintah akan memberikan kepastian hukum sebagai tindak lanjut atas putusan tersebut.

"Jadi ditunggu, sabar," tuturnya.

Sebelumnya, MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait Program MBG dan memerintahkan agar anggaran program tersebut dipisahkan dari pos anggaran pendidikan dalam penyusunan APBN pada tahun-tahun berikutnya. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Kepala BGN Bongkar 414 Dapur MBG Bermasalah, Ada yang Fiktif hingga Pakai Rekening Double

1 bulan lalu

Gapembi Nilai Putusan MK Perkuat Kepastian Hukum MBG, DPR-Pemerintah Diminta Susun UU

1 bulan lalu

Respons Istana soal MK Putuskan Anggaran MBG Harus Dipisah dari Dana Pendidikan

1 bulan lalu

MK Nilai Anggaran MBG Ganggu Dana Wajib 20 Persen untuk Pendidikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal