Kemenkumham hingga Akhir 2020 Akan Keluarkan 69.358 Narapidana

Antara
Ilustrasi, narapidana. (Foto: Antara).

Kemenkumham, kata dia kemudian mengeluarkan narapidana serta anak melalui program asimilasi dan integrasi di tengah Covid-19. Kebijakan tersebut untuk mencegah penyebaran virus corona di lapas, rutan maupun lembaga pembinaan khusus anak (LPKA).

Program tersebut dinilai berhasil mengurangi persentase kelebihan kapasitas di lapas dan rutan hingga 30 persen. Berdasarkan data pada 1 Mei 2020, jumlah narapidana penghuni lapas dan rutan sebanyak 232.526 orang.

"Berdasarkan data pada 30 April 2030 pukul 08.00 WIB, itu kita sudah melaksanakan asimilasi dan integrasi sebanyak 39.193 orang," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
20 hari lalu

241 Napi Berbahaya Dipindahkan ke Nusakambangan, Ditjenpas: Zero Narkoba Harga Mati

Nasional
26 hari lalu

61 Napi Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan, Dikawal Ketat Aparat

Nasional
2 bulan lalu

130 Napi Berbahaya Dipindahkan ke Nusakambangan, Dikawal Ketat Aparat

Nasional
2 bulan lalu

12 Tahanan KPK Diberi Kesempatan Rayakan Natal dan Kunjungan Khusus di Rutan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal