Kemenkumham Janji Tindak Tegas Petugas Lapas Yogya jika Terbukti Siksa Napi

Ariedwi Satrio
Kakanwil Kemenkumham DIY Budi Situngkir memberikan keterangan soal aduan pelanggaran HAM di lapas Narkotika Yogyakarta, Selasa (2/11/2021). (Foto: iNews.id/Priyo Setyawan)

Budi mengklarifikasi sejumlah hal soal pernyataan Vincentius terkait adanya dugaan kekerasan hingga pelecehan seksual di dalam lapas. Pertama, Budi meluruskan soal dugaan asusila berupa penelanjangan warga binaan.

Kata Budi, petugas memang meminta warga binaan yang baru masuk untuk membuka baju. Hanya saja, itu dalam bentuk penggeledahan dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Hal itu dilakukan agar tidak ada barang berbahaya yang dibawa masuk ke dalam lapas.

"Alasan kondisi ditelanjangi yang sebenarnya adalah mereka diminta membuka bajunya untuk melihat sejauh mana kondisi tubuh mereka dan ini sesuai dengan SOP penerimaan tahanan/narapidana baru," jelas Budi.

Kemudian, terkait laporan Vincentius yang tidak dikeluarkan selama empat bulan tanpa alasan, Budi menjelaskan bahwa hal itu untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19. Sebab memang, seluruh penghuni lapas memang tidak diperkenankan keluar dari sel sesuai anjuran dokter mengingat pandemi yang sedang melanda.

"Pada bulan Juni - Agustus 2021, 269 WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta terpapar Covid-19, sehingga seluruh kegiatan dihentikan atau dilaksanakan dengan prosedur kesehatan yang ketat dan seluruh kegiatan pemindahan kamar ditiadakan," kata Budi.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Napi Korupsi yang Keluyuran ke Kafe di Kendari Dipindah ke Nusakambangan

Nasional
11 hari lalu

Polisi Muda di Batam Tewas Penuh Luka Lebam, Diduga Dianiaya Senior

Nasional
12 hari lalu

4 Pelaku Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dijerat Pasal Berlapis

Buletin
19 hari lalu

Detik-Detik Pemilik Hajatan Tewas Dikeroyok Preman di Purwakarta, Dipicu Minta Jatah Miras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal