Kemenkumham Kaget Kalapas Sukamiskin Ditangkap KPK

Ilma De Sabrini
Aditya Pratama
Kepala Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, Wahid Husen (kanan) ditangkap KPK, Sabtu (21/7/2018) dini hari. (Foto: Ist).

JAKARTA, iNews.id – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terkejut dengan penangkapan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Wahid Husen oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kemenkumham belum mengetahui terkait kasus apa yang menjerat pegawainya itu.

”Bahwa benar KPK telah membawa Kalapas Sukamiskin,” ujar Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Ade Kusmanto ketika dikonfirmasi iNews.id, Minggu (21/7/2018).

Kendati demikian, Ade mengaku tidak tahu persis mengenai perihal yang membuat KPK membawa Wahid. Untuk itu, Kemenkumham akan berkoordinasi dengan lembaga antirasuah tersebut. Dia pun meminta agar media mengonfirmasi ke KPK terkait dengan penjemputan Wahid Husen. KPK, kata dia, tentu yang paling mengerti mengenai perkaranya.

”Selanjutnya (kami) menunggu pernyataan resmi dari KPK, demikian,” kata dia.

Wahid ditangkap petugas KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu (21/7/2018) dini hari. Mantan Kalapas Madiun itu diduga menerima sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan undang-undang.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Raup Rp39,8 Miliar dari Hasil Lelang Aset Sitaan Koruptor Juni 2026

57 tahun lalu

Momen Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK Setyo Budiyanto

57 tahun lalu

KPK Usut Dugaan Permintaan Uang di Loket Kantor Imigrasi Ngurah Rai dan Denpasar

57 tahun lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Tersangka Terakhir Kasus Bea Cukai ke JPU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal