OTT Kalapas Sukamiskin, KPK Amankan 5 Orang Lain

Ilma De Sabrini
Aditya Pratama
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif. (Foto: Antara/Dok).

JAKARTA, iNews.id – Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Wahid Husen. Sejumlah barang bukti juga diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) itu.

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menjelaskan,  KPK melakukan penindakan di Lapas Sukamiskin pada Jumat (20/7/2018) malam hingga Sabtu dini hari (21/7/2018). Penindakan berawal dari laporan masyarakat yang kemudian didalami KPK.

“Setelah kami kroscek dan ada bukti awal, maka sekitar 6 orang diamankan, termasuk pimpinan Lapas dan pihak swasta,” kata Laode di Jakarta, Sabtu (21/7/2018).

Dia menjelaskan, dalam penangkapan itu barang bukti yang diamankan antara lain uang tunai rupiah dan valas yang saat ini sedang dihitung. Selain itu diamankan juga kendaraan.

Laode menerangkan, 6 orang tersebut telah dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. ”Seperti ketentuan di KUHAP, KPK diberikan waktu paling lama 24 jam sebelum penentuan status hukum pihak-pihak yang diamankan tersebut. Hasilnya akan disampaikan melalui konferensi pers,” kata dia.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

KPK Sita Uang Ratusan Juta usai Geledah Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Nasional
10 jam lalu

Noel Ebenezer cs Segera Disidang terkait Pemerasan, Dilimpahkan ke Jaksa Besok

Nasional
23 jam lalu

Eks Pimpinan KPK Saut Situmorang Perdana Bahas Ijazah Jokowi: Ini soal Integritas

Nasional
24 jam lalu

KPK Dalami Aliran Dana hingga Total Kerugian Negara Korupsi Haji saat Periksa Eks Menag Yaqut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal