OTT Kalapas Sukamiskin, KPK Amankan 5 Orang Lain

Ilma De Sabrini
Aditya Pratama
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif. (Foto: Antara/Dok).

JAKARTA, iNews.id – Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Wahid Husen. Sejumlah barang bukti juga diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) itu.

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menjelaskan,  KPK melakukan penindakan di Lapas Sukamiskin pada Jumat (20/7/2018) malam hingga Sabtu dini hari (21/7/2018). Penindakan berawal dari laporan masyarakat yang kemudian didalami KPK.

“Setelah kami kroscek dan ada bukti awal, maka sekitar 6 orang diamankan, termasuk pimpinan Lapas dan pihak swasta,” kata Laode di Jakarta, Sabtu (21/7/2018).

Dia menjelaskan, dalam penangkapan itu barang bukti yang diamankan antara lain uang tunai rupiah dan valas yang saat ini sedang dihitung. Selain itu diamankan juga kendaraan.

Laode menerangkan, 6 orang tersebut telah dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. ”Seperti ketentuan di KUHAP, KPK diberikan waktu paling lama 24 jam sebelum penentuan status hukum pihak-pihak yang diamankan tersebut. Hasilnya akan disampaikan melalui konferensi pers,” kata dia.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Ingatkan Pihak yang Dipanggil Kooperatif

Nasional
13 jam lalu

Kasus Noel Ebenezer, KPK Panggil Kepala Biro OSDMA Kemnaker

Nasional
1 hari lalu

Kejagung soal Wakil Wali Kota Bandung Kena OTT: Hanya Pemeriksaan

Nasional
1 hari lalu

Pejabat di Bandung Diduga Terjerat OTT, Kejari Bakal Umumkan Malam Ini  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal