Kemenkumham Minta Anak Kawin Campuran Tak Telat Pilih Kewarganegaraan

Riezky Maulana
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kemenkumham Cahyo R Muzhar. (foto ist).

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) meminta anak hasil perkawinan campuran atau anak berkewarganegaraan ganda tidak telat memilih kewarganegaraan. Dalam aturan, anak paling lambat memilih kewarganegaraan berusia 21 tahun. 

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kemenkumham Cahyo R Muzhar mengatakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan dalam pelaksanaannya sampai saat ini terdapat beberapa permasalahan kewarganegaraan yang dihadapi, mengingat dinamika futuristik kewarganegaraan yang begitu cepat.

“Seiring berjalannya waktu dan timbulnya kebutuhan, terdapat hal yang menjadi permasalahan dalam pelaksanaan UU Kewarganegaraan dalam hal ini salah satunya tentang anak hasil perkawinan campuran yang biasa disebut anak berkewarganegaraan ganda,” kata Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kemenkumham Cahyo R Muzhar di Jakarta, Senin (8/11/2021).

Dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan, kata dia dikenal prinsip kewarganegaraan tunggal dan dwi kewarganegaraan terbatas atau ganda terbatas. Artinya seorang anak dapat memiliki kewarganegaraan ganda hingga umur 18 tahun.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Internasional
4 bulan lalu

Kamboja Sahkan UU Cabut Status Kewarganegaraan Penduduk Pembangkang

Nasional
5 bulan lalu

Begini Prosedur Eks Marinir TNI AL yang Jadi Tentara Rusia Bisa Balik Jadi WNI

Nasional
5 bulan lalu

Eks Marinir TNI AL Satria Jadi Tentara Rusia, Menkum Ungkap Belum Terima Laporan Resmi

Nasional
5 bulan lalu

Soal Eks Marinir TNI AL Satria jadi Tentara Rusia, Menkum: Otomatis Hilang Kewarganegaraannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal