Kemenkumham Sudah Siapkan Materi yang Dibutuhkan Jokowi terkait Perppu KPK

Antara
Pelaksana tugas (Plt) Menteri Hukum dan HAM, Tjahjo Kumolo. (Foto: iNews.id/Aditya Pratama)

JAKARTA, iNews.id – Presiden Joko Widodo sebelumnya mengaku bakal mempertimbangkan usulan untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (Perppu KPK). Namun, Pelaksana tugas (Plt) Menteri Hukum dan HAM, Tjahjo Kumolo, memastikan sampai saat ini Jokowi belum memberikan arahan terkait penerbitan perppu itu.

“Terkait Perppu KPK sampai sekarang belum ada,” ujar Tjahjo di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin (7/10/2019).

Meski belum mendapat arahan, Tjahjo menegaskan, pihaknya telah siap untuk melaksanakan apa yang nantinya akan menjadi keputusan Presiden Jokowi terkait Perppu KPK. Dia mengatakan, Kemenkumham telah menyiapkan dengan baik seluruh materi yang dibutuhkan oleh Jokowi.

Menurut Tjahjo, selain soal Perppu KPK, Kemenkumham juga telah menyiapkan materi-materi untuk sejumlah rancangan undang-undang yang pengesahannya ditunda oleh DPR beberapa waktu lalu. Di antaranya adalah revisi KUHP, revisi Undang-Undang Permasyarakatan, revisi Undang-Undang Pertanahan, serta revisi Undang-Undang Minerba.

“Nanti akan kita lihat apakah itu akan masuk prolegnas atau tidak. Saya kira Dirjen Perundang-undangan akan terus berkomunikasi dengan Baleg DPR mana-mana yang akan menjadi skala prioritas untuk prolegnas,” ucap politikus yang juga menjabat menteri dalam negeri itu.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mempertimbangkan untuk menerbitkan Perppu terkait Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang KPK. “Berkaitan dengan UU KPK yang sudah disahkan oleh DPR, banyak sekali masukan yang diberikan kepada kita utamanya berupa penerbitan Perppu, tentu saja ini akan kita segera hitung, kalkulasi,” kata Presiden Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Kamis (26/9/2019).

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Pernyataan Lengkap Malaysia usai Salah Sebut Prabowo Jadi Jokowi di KTT ASEAN

Nasional
1 hari lalu

Malaysia Minta Maaf, Salah Sebut Nama Presiden Prabowo Jadi Jokowi di KTT ASEAN

Nasional
3 hari lalu

Jokowi Titip Pesan ke Projo soal Prabowo-Gibran, Apa Itu?

Nasional
3 hari lalu

Roy Suryo Kembali Terima Ijazah Jokowi dari KPU: 99,9 Persen Tetap Palsu!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal