Kemenkumham Terima Ribuan Serangan Siber Tiap Hari, Terbanyak dari AS

Arie Dwi Satrio
Ilustrasi serangan siber (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mendapat serangan siber sebanyak 385.980 dalam kurun waktu enam bulan. Jika dirata-ratakan per hari, ada sebanyak 2.150 serangan.

Untuk mengantisipasi serangan siber berlanjut, Kemenkumham meluncurkan aplikasi.  Aplikasi tersebut yakni berupa tim tanggap insiden siber atau Computer Security Incident Response Team (KUMHAM-CSIRT). 

Aplikasi itu resmi diluncurkan hari ini oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham Komjen Pol Andap Budi Revianto. Adapun, tujuan pembentukan aplikasi tersebut yakni, untuk mencegah terjadinya serangan siber yang kian masif dan dilakukan oleh banyak pihak dengan motif beragam. 

Motif serangan siber, mulai dari sekadar coba-coba hingga motif ekonomi, politik, dan ideologi. Serangan juga dilakukan baik dari dalam negeri maupun luar negeri.

"Kita harus siap dan tanggap menghadapi intoleransi, radikalisme, ancaman terorisme. Serta menghadapi ancaman kejahatan lainnya seperti  ekonomi, politik, ideologi, baik dari dalam negeri maupun luar neger dalam bentuk siber," kata Andap di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (14/6/2022).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Internasional
13 jam lalu

Nah, Utusan Khusus Trump Sebut AS Tak Berniat Caplok Greenland dari Denmark

Internasional
16 jam lalu

Trump Tepis Ingin Rebut Greenland karena Sumber Daya Alam: Amerika Sudah Punya Banyak!

Internasional
1 hari lalu

Trump Tegaskan Ingin Rebut Greenland, Singgung Ancaman Rusia dan China

Internasional
1 hari lalu

Habiskan Rp11.317 Triliun, Bisnis Perang Jadi Mesin Uang di Tengah Krisis Global

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal