JAKARTA, iNews.id - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mendapat serangan siber sebanyak 385.980 dalam kurun waktu enam bulan. Jika dirata-ratakan per hari, ada sebanyak 2.150 serangan.
Untuk mengantisipasi serangan siber berlanjut, Kemenkumham meluncurkan aplikasi. Aplikasi tersebut yakni berupa tim tanggap insiden siber atau Computer Security Incident Response Team (KUMHAM-CSIRT).
Aplikasi itu resmi diluncurkan hari ini oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham Komjen Pol Andap Budi Revianto. Adapun, tujuan pembentukan aplikasi tersebut yakni, untuk mencegah terjadinya serangan siber yang kian masif dan dilakukan oleh banyak pihak dengan motif beragam.
Motif serangan siber, mulai dari sekadar coba-coba hingga motif ekonomi, politik, dan ideologi. Serangan juga dilakukan baik dari dalam negeri maupun luar negeri.
"Kita harus siap dan tanggap menghadapi intoleransi, radikalisme, ancaman terorisme. Serta menghadapi ancaman kejahatan lainnya seperti ekonomi, politik, ideologi, baik dari dalam negeri maupun luar neger dalam bentuk siber," kata Andap di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (14/6/2022).