Lebih lanjut, Andap mengaku bahwa Kemenkumham hampir setiap hari menerima ribuan serangan siber.
Menurut data dari Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemenkumham, serangan siber paling banyak menyasar website Kemenkumham, aplikasi persuratan internal, dan aplikasi kepegawaian.
Khusus terhadap website Kemenkumham sendiri, dibeberkan Andap, serangan siber itu di antaranya berupa Malicious Session sebanyak 71 persen. Kemudian, Server Side Code Injection sebanyak 21 persen dan Malicious Scan sejumlah 6 persen.
Adapun, serangan siber terbesar berasal dari Amerika Serikat (AS) sebesar 71 persen.
"Alhamdulillah, terhadap serangan-serangan tersebut, kita berhasil menangkalnya," kata Andap.