Kemenlu Pulangkan 13 WNI Korban Perdagangan Orang dari Bangkok

Widya Michella
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha. (Foto: dok Kemenlu)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengumumkan akan memulangkan 13 warga negara Indonesia (WNI) dari Bangkok, Thailand. Pemulangan mereka ke tanah air akan dilakukan pada Jumat (7/7/2023) sore ini.

"Mereka adalah WNI yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Insya Allah. Rencananya mereka akan tiba di Jakarta sore ini," kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Judha Nugraha di Kantor Kemenlu, Jakarta Pusat, Jumat (7/7/2023).

Judha menjelaskan 13 WNI tersebut berasal dari Kalimantan Barat, DKI Jakarta, Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Mereka sebelumnya terjebak di daerah konflik bersenjata di Myawaddy, Myanmar, dan bekerja dalam perusahaan penipuan online.

"Mereka dieksploitasi di sana," ujarnya.

Setelah berkoordinasi antara KBRI Yangon dan Bangkok, mereka berhasil keluar dari wilayah Myawaddy dan memasuki perbatasan Thailand. 

Setibanya di perbatasan Thailand, KBRI Bangkok dengan sigap membantu mereka dan mengkoordinasikan para korban dengan otoritas setempat.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pulang dari Perang Iran, Tentara AS Mabuk Bikin Keributan saat Berlibur di Thailand

4 hari lalu

Menjelajah Budaya Thailand di Jakarta Lewat Kuliner, dari Hidangan Autentik hingga Ritual Minum Teh

4 hari lalu

Usai 7 Bulan Perang Lawan Iran, 5.000 Tentara AS Kru USS Abraham Lincoln Berlibur di Thailand

6 hari lalu

WNI Diduga Jadi Korban TPPO di Jeju, Kemlu Koordinasi dengan Polisi Korsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal