JAKARTA, iNews.id - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengumumkan akan memulangkan 13 warga negara Indonesia (WNI) dari Bangkok, Thailand. Pemulangan mereka ke tanah air akan dilakukan pada Jumat (7/7/2023) sore ini.
"Mereka adalah WNI yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Insya Allah. Rencananya mereka akan tiba di Jakarta sore ini," kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Judha Nugraha di Kantor Kemenlu, Jakarta Pusat, Jumat (7/7/2023).
Judha menjelaskan 13 WNI tersebut berasal dari Kalimantan Barat, DKI Jakarta, Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Mereka sebelumnya terjebak di daerah konflik bersenjata di Myawaddy, Myanmar, dan bekerja dalam perusahaan penipuan online.
"Mereka dieksploitasi di sana," ujarnya.
Setelah berkoordinasi antara KBRI Yangon dan Bangkok, mereka berhasil keluar dari wilayah Myawaddy dan memasuki perbatasan Thailand.
Setibanya di perbatasan Thailand, KBRI Bangkok dengan sigap membantu mereka dan mengkoordinasikan para korban dengan otoritas setempat.