Kemenlu Pulangkan 13 WNI Korban Perdagangan Orang dari Bangkok

Widya Michella
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha. (Foto: dok Kemenlu)

"Mereka telah menjalani proses yang disebut National Referral Mechanism (NRM) untuk mengidentifikasi korban TPPO berdasarkan ketentuan yang berlaku di Thailand. Dan mereka dinyatakan sebagai korban TPPO," tuturnya.

Setelah melewati proses tersebut, mereka akan dipulangkan ke Indonesia. Setelah tiba di Indonesia, Kemlu akan berkoordinasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk proses rehabilitasi.

"Juga, akan dilakukan pemulangan ke daerah asal dan bekerja sama dengan Bareskrim Polri untuk proses penegakan hukum," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
3 hari lalu

Polri Tangkap Buronan yang Jual WNI ke Kamboja, Diciduk saat Mendarat di Soetta

11 hari lalu

Teka-teki Hilangnya Atlet Golf Jesslyn Wijaya Mulai Terjawab, Polisi: Terbang ke Kuala Lumpur lalu Bangkok

20 hari lalu

Cerita Kengerian Kebakaran Dahsyat Bar di Thailand, Korban Tewas Jadi 32 Orang 

21 hari lalu

Kemlu Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban Kebakaran Hebat di Bar Chatuchak Bangkok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal