Kemenpora: Judi Online Perilaku Destruktif, Anak Muda Harus Dilindungi

Achmad Al Fiqri
Deputi Pemberdayaan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Asrorun Niam Sholeh. (Foto: Trijaya FM/YouTube)

JAKARTA, iNews.id - Deputi Pemberdayaan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Asrorun Niam Sholeh menilai anak-anak muda harus dilindungi dari perilaku destruktif seperti judi online (judol) dengan langkah yang nyata. Dia mengatakan, Kemenpora telah berupaya mencegah paparan judol ke anak muda.

Dia berharap, anak muda tanah air bisa berinovasi terhadap perkembangan digital yang ada.

"Kita banyak berharap pada anak-anak muda yang inovatif, kreatif untuk menyongsong Indonesia Emas 2045 dengan memanfaatkan teknologi digital sebagai sarana mengakselerasi kontribusi mereka," ujar Asrorun dalam diskusi Polemik Trijaya FM bertajuk "Judi Online Anak Muda dan Kita" yang disiarkan di YouTube Trijaya FM, Sabtu (30/11/2024). 

Dia menekankan anak muda harus dilindungi dari perilaku destruktif seperti judol. Menurutnya, perlindungan itu bisa dilakukan dengan langkah konkret dan nyata.

"Tetapi saat yang sama pemuda harus dilindungi dari perilaku destruktif dengan langkah-langkah nyata dari kita sesuai kompetensinya," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kontingen Indonesia Dapat Pengawalan Khusus Menuju Asian Games 2026

57 tahun lalu

Indonesia Hanya Turun di 32 Cabor Asian Games 2026, Program Khusus Disiapkan demi 4 Emas

57 tahun lalu

Kemenpora Ambil Langkah Tegas jelang PON 2028, Fokus Efisiensi dan Transparansi

57 tahun lalu

Bukan Cuma Pakai Kata Sandi, Begini Cara Pelaku Judi Online Menjebak Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal