Kementan Cabut Keputusan Ganja Jadi Tanaman Obat

Tim iNews.id
Ganja yang memiliki nama latin "cannabis sativa" ditetapkan sebagai tanaman obat komoditas binaan Kementerian Pertanian. (Foto: Okezone).

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pertanian mencabut keputusan ganja menjadi tanaman obat. Hingga saat ini Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo konsisten memberantas narkoba.

"Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo konsisten dan berkomitmen mendukung pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Kepmentan 104/2020 tersebut sementara akan dicabut untuk dikaji kembali dan segera dilakukan revisi berkoordinasi dengan stakeholder terkait (BNN, Kemenkes, LIPI)," kata Direktur Sayuran dan Tanaman Obat, Tommy Nugraha dalam situs Kementan, Minggu (30/8/2020).

Syahrul Yasin Limpo selalu aktif melakukan edukasi bersama BNN terkait pengalihan lahan pertanian menjadi tanaman ganja. Tommy juga memastikan seluruh pegawai Kementan bebas narkoba.

"Komitmen Mentan Syahrul Yasin Limpo dalam hal ini diantaranya memastikan pegawai Kementan bebas narkoba. Serta secara aktif melakukan edukasi bersama BNN (Badan Narkotika Nasional) terkait pengalihan ke pertanian tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan, pada daerah-daerah yang selama ini menjadi wilayah penanaman ganja secara ilegal," kata Tommy.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
7 jam lalu

Polda Metro Tangkap 1 Pengedar Narkoba di Jakbar, Sita 18 Kg Ganja

Nasional
1 hari lalu

Mentan Sidak Pasar Kebayoran usai Terima Laporan, Harga Bawang Putih Langsung Turun

Megapolitan
7 hari lalu

Polda Metro Gagalkan Transaksi Narkoba di Stasiun Tanah Abang, Sita 15,5 Kg Ganja

Nasional
10 hari lalu

Kreator Konten Berinisial AW Ditangkap usai Produksi Ganja di Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal