JAKARTA, iNews.id - Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) Kementerian Pertanian (Kementan) memublikasikan produk berupa kalung, roll on, in haler, salep, balsem, dan defuser mengandung minyak Atsiri dari daun kayu putih (eucalyptus) yang diklaim dapat mematikan covid-19. Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo atau Bamsoet mendorong Kementan untuk melakukan uji klinis untuk menghindari klaim sepihak.
Menurutnya temuan Kementan itu harus diapresiasi dan layak dilanjutkan. Bamsoet mengatakan uji klinis perlu dilakukan agar produk tersebut bisa bermanfaat bagi masyarakat luas.
"Saya mengapresiasi dan mendukung penuh produk tersebut dilanjutkan karena sejauh ini baru Kementan yang mengklaim khasiatnya. Namun Kementan perlu bijaksana agar dilakukan uji klinis," ucapnya melalui keterangan tertulis yang diterima iNews.id di Jakarta, Minggu (5/7/2020).
Bamsoet mengatakan jika uji klinis produk Kementan itu terbukti mematikan covid-19 akan menjawab kegelisahan masyarakat saat ini. Seperti produk lain di dunia, Bamsoet menilai produk ini harus mengikuti prosedur uji klinis.
"Uji klinis diperlukan untuk menghindari klaim sepihak. Uji klinis diperlukan untuk melihat khasiatnya bagi manusia," katanya.
Politikus Golkar itu menerangkan keberhasilan uji klinis yang melibatkan banyak pihak akan memperkuat klaim khasiat produk tersebut. Termasuk melibatkan Kementerian Kesehatan serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Sebagai obat atau herbal produk baru, tahap pengujiannya pun harus melibatkan pihak lain yang relevan," ujar Bamsoet.