JAKARTA, iNews.id -Kementerian Agama (Kemenag) RI, membantah pernyataan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bahwa ada dana bantuan yang setiap tahun disalurkan ke Ponpes Al Zaytun. Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie menegaskan bahwa informasi itu tidak benar.
“Kami tidak pernah memberikan dana bantuan ke Al Zaytun,”kata Anna Hasbie dikutip dalam laman resmi Kemenag, Jumat (23/6/2023).
Menurutnya, lembaga Al Zaytun mengelola madrasah mulai dari jenjang ibtidaiyah (MI), tsanawiyah (MTs), hingga Aliyah (MA). Jumlahnya cukup banyak. Data di EMIS Kementerian Agama mencatat, ada 1.289 siswa MI, 1.979 siswa MTs, dan 1.746 siswa MA yang belajar di sana.
“Sesuai regulasi, para siswa ini berhak mendapat BOS. Ini berlaku untuk seluruh siswa yang belajar di madrasah dan memenuhi persyaratan. Sehingga, menjadi kewajiban kami, pemerintah, memenuhi hak-hak belajar mereka melalui BOS," kata Anna.
Diketahui, Dana BOS adalah program yang diusung Pemerintah untuk membantu sekolah di Indonesia agar dapat memberikan pembelajaran dengan lebih optimal. Bantuan yang diberikan berbentuk dana yang dapat dipergunakan untuk keperluan sekolah.
Misalnya, pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah hingga membeli alat multimedia untuk menunjang kegiatan belajar mengajar. Sehingga dia mengimbau agar gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil berbicara menggunakan data agar tidak salah kaprah.