Kementerian Agama Bantah Salurkan Dana Bantuan ke Ponpes Al Zaytun

Widya Michella
Kampus Ponpes Al Zaytun berdiri di atas lahan seluas 200 hektare dari total 1.200 hektare. (FOTO: ISTIMEWA/al-zaytun.sch.id)

"Jadi, sesuai amanat regulasi, karena memenuhi persyaratan, maka para siswa MI, MTs, dan MA di sana berhak mendapatkan dana BOS,” ujarnya.

Lebih lanjut, Anna mengatakan bahwa sebagian dana BOS sudah dicairkan pada tahap pertama. Untuk sisanya, masih dilakukan kajian atas beragam temuan yang saat ini tengah berkembang di Al Zaytun.

“Tahap kedua belum dicairkan. Kami tentu harus memperhatikan beragam dinamika yang saat ini berkembang sembari menunggu penyelesaian atas persoalan tersebut,” katanya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
6 hari lalu

HUT ke-81 RI, KDM Bertekad Optimalkan Layanan Dasar untuk Masyarakat

2 hari lalu

Cerita Menteri Jerman Kagumi Toleransi Beragama di Indonesia: Kita Bisa Belajar

10 hari lalu

Kemenag soal Wakaf Saham Masjid Istiqlal Masuk Bursa Efek: Bukan IPO

12 hari lalu

KDM dan Kapolda Jabar Musnahkan Barang Bukti Kejahatan, Ada Knalpot Brong hingga Tramadol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal