Kementerian PANRB Pulihkan Fungsi Pemerintahan Pascabencana Aceh dan Sumatra

Rizqa Leony Putri
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini. (Foto: dok KemenPANRB)

Pada pemulihan fungsi pemerintahan pascabencana tersebut, Kementerian PANRB tidak hanya bekerja sendiri. Pemulihan fungsi pemerintahan pascabencana dilaksanakan melalui konsolidasi dan kolaborasi bersama Paguyuban Kementerian PANRB, yaitu Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), dan Arsip Negara Republik Indonesia (ANRI).

Selain memiliki tugas pemulihan fungsi pemerintahan pada Satgas Percepatan Rekonstruksi dan Rehabilitasi Pascabencana, Kementerian PANRB jugan melakukan pemulihan pada aspek lainnya. Aspek tersebut yaitu pemulihan fungsi pelayanan publik sebagai wujud nyata kehadiran negara di tengah masyarakat terdampak. Pemulihan ini dilaksanakan melalui tiga pilar operasional yang berjenjang.

Pilar pertama yaitu rehabilitasi dan pemulihan sarana pelayanan, melalui penyediaan fasilitas darurat, rehabilitasi sarana prioritas, pengadaan peralatan, serta pemulihan sistem pendukung seperti listrik, komunikasi, dan air bersih agar layanan dasar dapat segera diakses kembali.

Pilar kedua, yaitu pengaktifan kembali fungsi layanan, dengan mobilisasi SDM, penyederhanaan administrasi, pelayanan mobile dan jemput bola, serta pemanfaatan digitalisasi tanggap darurat untuk mempercepat pemulihan akses layanan bagi masyarakat.

“Sedangkan pilar ketiga adalah pengaturan kembali fungsi layanan, dengan menetapkan prioritas layanan esensial, menyesuaikan standar dan SOP, serta melakukan penataan sementara pola, lokasi, dan indikator kinerja layanan agar tetap relevan dalam kondisi darurat,” katanya.

Menteri Rini menambahkan bahwa, baik pemulihan fungsi pemerintahan maupun pemulihan pelayanan publik ini dilaksanakan secara terpadu lintas Kementerian/lembaga, dan pemerintah daerah. “Karena itu, sinergi dan kolaborasi menjadi kunci utama agar proses pemulihan pascabencana berjalan efektif,” ucapnya.

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
Bisnis
5 jam lalu

Begini Cara Cotton Well Jaga Konsistensi dan Perkuat Penetrasi Digital di Shopee

Nasional
1 hari lalu

PLN Gratiskan Tarif Listrik 6 Bulan untuk Huntara di Wilayah Bencana Sumatra

Nasional
1 hari lalu

Korban Tewas Bencana Sumatra Tembus 1.200 Orang, 113.903 Warga Masih Mengungsi

Nasional
2 hari lalu

Izin 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatra Dicabut, Ini Daftarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal