Kementerian PANRB Pulihkan Fungsi Pemerintahan Pascabencana Aceh dan Sumatra

Rizqa Leony Putri
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini. (Foto: dok KemenPANRB)

JAKARTA, iNews.id - Sebagai koordinator bidang tata kelola pemerintahan dalam Satgas Percepatan Rekonstruksi dan Rehabilitasi Pascabencana, Kementerian PANRB memfokuskan intervensi pada aktivasi kembali layanan pemerintahan, khususnya di wilayah Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Pemulihan fungsi pemerintahan pascabencana akan ditopang oleh lima pilar utama. 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan bahwa lima pilar tersebut, yaitu aktivasi penyelenggaraan pemerintahan, penyelamatan dokumen dan data, konsolidasi aparatur, pemulihan sarana, pendukung, serta pengaturan kembali tugas dan prioritas pemerintahan daerah.

“Kelima pilar ini merupakan aspek dan upaya kunci untuk memastikan pemerintahan dapat pulih secara efektif dan berfungsi kembali secara utuh, bahkan menjadi lebih tangguh dan adaptif dalam menghadapi risiko bencana ke depan,” kata Menteri PANRB saat memimpin Rapat Internal terkait Satgas Percepatan Pascabencana di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, di Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Rapat Internal Satgas Percepatan Pascabencana. (Foto: dok KemenPANRB)

Menteri Rini menyampaikan bahwa bencana alam di wilayah Sumatra telah menimbulkan dampak yang luas dan masif. Tercatat 18 kabupaten/kota di Provinsi Aceh, 19 kabupaten/kota di Provinsi Sumatra Utara, dan 16 kabupaten/kota di Sumatra Barat terdampak bencana ini. 

Untuk mempercepat proses pemulihan pascabencana tersebut, Presiden Prabowo membentuk Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana melalui Keppres No. 1/2026. Dalam Satgas tersebut, Kementerian PANRB berperan sebagai Koordinator Bidang Tata Kelola.

“Sebagai koordinator, Kementerian PANRB memfokuskan intervensi pada aktivasi kembali layanan pemerintahan melalui penguatan koordinasi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, reformulasi dan penyesuaian standar layanan agar layanan pemerintahan dapat kembali berjalan optimal, serta penyelamatan arsip yang terdampak bencana,” ujarnya.

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
Bisnis
6 jam lalu

Begini Cara Cotton Well Jaga Konsistensi dan Perkuat Penetrasi Digital di Shopee

Nasional
1 hari lalu

PLN Gratiskan Tarif Listrik 6 Bulan untuk Huntara di Wilayah Bencana Sumatra

Nasional
1 hari lalu

Korban Tewas Bencana Sumatra Tembus 1.200 Orang, 113.903 Warga Masih Mengungsi

Nasional
2 hari lalu

Izin 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatra Dicabut, Ini Daftarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal